The EVALUASI PROGRAM PEMBANGUNAN MASYARAKAT MELALUI PENDEKATAN LUEP, KKP DAN KRP
EVALUASI PROGRAM PEMBANGUNAN MASYARAKAT MELALUI PENDEKATAN LEMBAGA USAHA EKONOMI PEDESAAN (LUEP), KREDIT KETAHAN PANGAN (KKP) DAN KREDIT REVITALISASI PERKEBUNAN (KRP)
Abstract
Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan mengevaluasi sejauhmana keberhasilan program pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan lembaga usaha ekonomi pedesaan (LUEP) di Provinsi Sulawesi Selatan. Berdasarkan hasil analisis menunjukkan bahwa :
- Perencanaan dana penguatan modal bagi Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan (DPM-LUEP), KKP dan KRP kurang menunjang pencapaian tujuan dan sasaran program/kegiatan karena masih kurang fokusnya penentuan tujuan dan sasaran maupun penjadualan kegiatan sehingga pembelian gabah oleh LUEP, pengadaan sarana produksi bagi KKP dan perbaikan mutu kakao bagi KRP tidak optimal, hal tersebut disebabkan karena terlambatnya penjadualan pencairan dana.
- Pelaksanaan DPM-LUEP, yang dikucurkan ke usaha penggilingan padi mengalami tunggakan kredit yang cukup tinggi yaitu Rp. 1.819.000.000, hal ini disebabkan karena pinjaman tersebut dianggapnya hibah, usaha penggilingan terkadang memanfaatkan dana bukan peruntukannya yaitu pembelian gabah oleh kelompok tani mitra, kurangnya pengawasan dari pihak badan ketahanan pangan kabupaten/kota akibat keterbatasan dana pengawasan.
- Kredit Revitalisasi Perkebunan (KRP) dan Kredit Ketahanan Pangan (KKP) diarahkan pada kegiatan pengembangan perkebunan, peningkatan produktivitas usahatani padi yang dikucurkan kepada kelompok tani mengalami tunggakan pengembalian dana yang cukup tinggi yaitu Rp.16.742.949.045 KKP, sehingga bantuan kredit KRP dan KKP belum mampu mendorong pertumbuhan ekonomi petani/kelompok tani di pedesaan.
- Pengawasan pelaksanaan program DPM-LUEP, Kredit Revitalisasi Perkebunan (KRP) dan Kredit Ketahanan Pangan (KKP) tidak optimal, hal ini disebabkan karena tidak adanya dana pengawasan baik dalam mendukung pencapaian tujuan dan sasaran program/kegiatan terkait karena tidak berfungsinya pengawasan.
- Perencanaan khususnya penjadualan kegiatan hendaknya dapat lebih disesuaikan dengan kondisi wilayah dan budaya masyarakat yang akan menjadi sasaran kegiatan, selain itu juga dipersiapkan perangkat kegiatan lainnya yang lebih mendukung pencapaian tujuan dan sasaran, sehingga upaya pemberdayaan masyarakat khususnya petani dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya dapat lebih mudah diwujudkan.
Untuk memaksimalkan program pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan lembaga usaha ekonomi pedesaan (LUEP), diperlukan beberapa hal sebagai berikut :
- Peningkatan kerjasama lintas sektoral dalam kegiatan akan mendorong aktifitas serta efektifnya pelaksanaan kegiatan LUEP, KRP dan KKP
- Peningkatan koordinasi perencanaan dan pelaksanaan yang bersifat lintas sektoral antar istansi akan memperkuat dan mendorong terselanggaranya kegiatan LUP, KRP dan KKP secara baik.
- Pencairan dana dan pengembalian DPM-LUP, KRP dan KKP secara tepat waktu akan mewujudkan terlaksananya program pemerintah dalam memberdayakan masyrakat dalam meningkatkan produksi dan pendapatan usahataninya.
- Peningkatan pengawalan, pembinaan. Monitoring dan evaluasi kegiatan terhadap pelaksanaan dan capaian hasil kegiatan akan memudahkan pelaksanaan kegitan LUEP, KRP dan KKP
- Pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala lintas sektoral antar instansi terkait pada kegiatan LUEP, KRP dan KKP akan mendorong untuk memecahkan masalah dan mengetahui kemajuan pelaksanaan kegiatan.
- Sosialisasi kepada petani/kelompok tani, serta memberi bimbingan teknis dari instansi teknis terkait dalam pelaksanaan kegiatan akan mendorong dan memotivasi petani dalam mengembalikan pinjaman dalam pelaksanaan LUEP, KRP dan KKP.
Downloads
Additional Files
Posted
03/27/2025