Model Pembelajaran Advance Organizer dengan Pendekatan Saintifik
Abstract
. Rasional
Belajar Sepanjang hidup menjadi salah satu kunci dari abad
21 karena memenuhi tantangan dunia yang berubah dengan cepat.
Paradigma pembelajaran seumur hidup didasarkan pada empat
pilar utama yang mendasari pendidikan dan kehidupan yaitu: (1)
Belajar untuk belajar atau belajar untuk mengetahui (learning to
know) memungkinkan bekerja secara mendalam pada sejumlah
mata pelajaran yang dipilih; (2) Belajar untuk melakukan (learning
to do), menekankan pada perolehan keterampilan; (3) Belajar
untuk menjadi (learning to be) menggunakan kebebasan yang lebih
besar dikombinasikan dengan rasa tanggung jawab yang lebih kuat
untuk mencapai tujuan bersama; (4) Belajar untuk hidup bersama (
learning to live together) penting untuk mengembangkan pemahaman
tentang orang lain, menciptakan semangat baru, bersatu menghadapi
tantangan dimasa depan, dan mengelola konflik secara cerdas dan
damai (Tawil & Cougoureux, 2013).
Penyelenggaraan pendidikan di Indonesia merupakan suatu
sistem pendidikan nasional yang diatur secara sistematis. Pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab (UU No. 20 Tahun 2003).
2 MODEL PEMBELAJARAN ADVANCE ORGANIZER
HAK CIPTA
SAMUDRA BIRU
Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, memberikan gambaran serta arah yang jelas tentang fungsi
dan tujuan pendidikan Nasional.
Penyelenggaraan pendidikan harus didasarkan pada beberapa
paradigma universal. Jadi, peserta didik perlu diperhatikan sebagai
subjek karena merupakan penghargaan kepada peserta didik
sebagai manusia yang utuh. Peserta didik memiliki hak untuk
mengaktualisasikan dirinya secara optimal pada aspek kecerdasan
intelektual, spiritual, sosial dan kinestetik. Paradigma ini merupakan
pondasi dari pendidikan kreatif yang mengharapkan peserta didik
menjadi subjek pembelajar di sepanjang hayat yang mandiri,
bertanggungjawab, kreatif, dan inovatif.
Dalam Permendiknas Nomor 63 Tahun 2009 Tentang
Penjaminan Mutu Pendidikan, dijelaskan mengenai kreativitas dan
inovasi untuk menjalani kehidupan, tingkat kemandirian dan daya
saing, serta kemampuan untuk menjamin keberlanjutan diri dan
lingkungannya. Selain itu, arah kebijakan pembangunan nasional
dimaksudkan untuk penerapan metodologi pendidikan akhlak mulia
dan karakter bangsa.